Jumat, 27 Februari 2009

Prasangka Terhadap Jilbab "Belenggu Syari'at Islam".

"Merujuk pada konvensi antidiskriminasi, aturan ketenagakerjaan tidak boleh mengandung diskriminasi. Tidak boleh ada klausul apa pun dalam kontrak kerja yang mengandung diskriminasi, baik eksplisit maupun implisit."

Hilman Rosyad Syihab Wakil ketua Komisi XIII DPR Bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Berita larangan penggunaan jilbab di beberapa negara Eropa adalah hal biasa. Namun, kalau itu terjadi di Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim, hal itu menjadi sangat luar biasa.

Adalah Wine Dwi Mandela, karyawati RS Mitra Keluarga Bekasi, yang berani menggugat perusahaannya karena dilarang menggunakan jilbab ketika bekerja. Kasus ini kemudian mendapatkan tanggapan dari banyak kalangan. Untungnya, kasus ini kemudian mereda ketika perusahaan tempat Wine bekerja mengabulkan tuntutan Wine.

Ternyata, tak hanya Wine yang mengalami kejadian ini. Pekan lalu, enam karyawati di bagian laboratorium Rumah Sakit Mitra Internasional Jatinegara dijatuhi Surat Teguran oleh pihak SDM rumah sakit karena mengenakan jilbab saat bekerja. Pada Jumat (22/11), tiba-tiba Surat Teguran tersebut berubah menjadi Surat Peringatan I. Padahal, berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2008- 2010, tenggat waktu minimal perubahan status Surat Teguran menjadi Surat Peringatan I ialah empat bulan. Dalam masa tenggat tersebut, karyawan yang dianggap melanggar aturan diberi waktu untuk melakukan perubahan. Status surat sanksi ini akan terus meningkat jika mereka tetap melanggar: memakai jilbab.

Larangan implisit pemakaian jilbab membuat rata-rata karyawan hanya memakai jilbab saat berangkat dan pulang kerja. Sementara itu, di gerbang masuk RS, biasanya mereka langsung melepas jilbab karena ada aturan yang mengharuskan karyawan mengisi absensi tanpa mengenakan jilbab.

Tersulut oleh perjuangan Wine, karyawati-karyawati Muslim RSMI kembali berdiskusi soal jilbab. Baik rekan yang sudah mengenakan jilbab maupun yang belum sepenuhnya mengenakan jilbab, mulai memberanikan diri memakai jilbab selama bekerja.

Manajer SDM RSMI, Warno Hidayat, dan Deputi CEO RSMI, dr Handayani, menegaskan bahwa pihak RSMI apresiatif pada tuntutan karyawan. Namun, sebagai rumah sakit yang mengutamakan patient safety, kata mereka, RSMI perlu menyesuaikan perubahan seragam kerja karyawan ini berdasar International Infection Control Standard. Pihak RSMI sendiri baru akan membahas keterkaitan unsur-unsur pakaian berjilbab dengan peningkatan potensi infeksi di lingkungan rumah sakit.

Singkat kata, RSMI menyatakan akan melakukan uji coba pemakaian jilbab per 1 Januari 2009. Namun, Yani menegaskan, peraturan resmi pembolehan pemakaian jilbab tetap sesuai keputusan pimpinan RSMI pada 1 Juli 2009. Selama masa transisi, RSMI akan tetap beracuan pada PKB. Secara diplomatis, Yani menyampaikan agar segenap pihak mematuhi dahulu aturan yang ada.

RSMI Jatinegara, Jakarta Timur, merupakan satu dari tiga rumah sakit di Indonesia yang berada di bawah bendera Ramsay Healthcare Group. Dua cabang lainnya terletak di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur. Warno menginformasikan bahwa pembahasan peraturan jilbab karyawati akan dibahas dan berlaku di ketiga cabang RSMI di Indonesia. Meski sama-sama memakai kata 'mitra', RSMI tidak memiliki kaitan kelembagaan dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi (RSMKB).

Kisah karyawati RSMI adalah ulangan dari kisah-kisah lama tentang jilbab dan sejumlah prasangka. Virusvirus akal budi tentang jilbab banyak dipengaruhi ketidakmulusan proses bangsa ini untuk mendewasakan diri. Pada Februari 2007 lalu misalnya, terekam juga cerita pelarangan jilbab di Rumah Sakit Kebon Jati, Bandung. Di luar sana, pelarangan jilbab telah menekan hak Muslimah di Prancis dan Turki. Kisah tersebut sarat prasangka terhadap jilbab di negeri sendiri yang timbul-tenggelam tanpa akhir yang jelas.

Dita Indah Sari, aktivis buruh yang kini aktif di Partai Bintang Reformasi, mengingatkan, kebebasan untuk menjalankan ibadah harus tetap dihargai. ''Di Indonesia, agama apa pun harus diberi kesempatan ibadah,'' katanya. Dita menguatkannya dengan contoh adanya alokasi waktu shalat Jumat. Dita melanjutkan, hal tersebut berlaku pula dalam hal pakaian. Semua pihak perlu memberikan penghormatan atas pilihan-pilihan individu.

Memang, kata Dita, pekerjaan-pekerjaan tertentu membutuhkan spesifikasi pakaian khusus karena alasan keselamatan. Kedua belah pihak, pekerja, dan pengusaha dapat melakukan kompromi dalam hal ini. Dita tak memungkiri, dalam beberapa jenis pekerjaan, jilbab yang lebar dapat membahayakan keselamatan. ''Di pabrik kertas misalnya. Yang pisau mesinnya tajam-tajam,'' imbuhnya.

Solusi dari hal tersebut, menurut Dita, bukanlah dengan langkah pemecatan. Dita mengusulkan pemindahan bagian. Sebagai orang yang lama berkecimpung di area advokasi tenaga kerja, Dita memerinci, untuk alasan nonkesalahan, pemindahan karyawan ke bagian lain tidak boleh memengaruhi jabatan, upah, dan haknya. Artinya, karyawan tidak boleh dipindahkan ke posisi yang lebih rendah, diturunkan upahnya, atau dikurangi haknya.

Sementara itu, Hilman Rosyad Syihab, wakil ketua Komisi XIII DPR Bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan, menjelaskan bahwa UUD 1945 menjamin kebebasan beragama. Konsekuensi pasal tersebut, menurut Hilman, adalah kebebasan melaksanakan tuntunan agama. Dalam bingkai bernegara, kata Hilman lagi, seluruh warga berhak melaksanakan ajaran agamanya selama tidak mengganggu hak-hak sesama warga negara.

Hilman berpendapat bahwa jilbab merupakan persoalan Hak Asasi Manusia yang termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945. Menurut Hilman, merujuk pada konvensi antidiskriminasi, aturan ketenagakerjaan tidak boleh mengandung diskriminasi. ''Tidak boleh ada klausul apa pun dalam kontrak kerja yang mengandung diskriminasi, baik eksplisit maupun implisit,'' paparnya.

Ia berpendapat, larangan jilbab adalah bentuk diskriminasi juga terhadap perempuan. Ia meyakini, jilbab tidak mengganggu aktivitas seseorang. Dari aspek Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), tindakan pelarangan jilbab, menurutnya, akan menyulut konflik. Lebih lanjut, ia menganalisis hal ini dapat berpotensi mengancam kebhinekaan yang telah menjadi bagian realitas keseharian.

Hilman menerangkan, jilbab tidak identik dengan keshalihan. Pada dasarnya, jilbab merupakan pakaian yang baik. Ia mengemukakan tafsir Alquran surah Al Ahzab ayat 59. Jilbab merupakan bagian dari identitas Muslimah. Beberapa tafsir lain, kata Hilman, menuliskan bahwa jilbab diwajibkan atas Muslimah agar mereka dikenal sebagai perempuan baik-baik. Jilbab dimaksudkan melindungi perempuan dari pelecehan seksual.

''Tidak ada dalam Alquran dikatakan bahwa jilbab harus dipakai, misalnya, agar tenang hatinya,'' kata Hilman memberi gambaran. Simpulannya, menurut Hilman, jilbab merupakan bentuk perlindungan Islam terhadap perempuan agar diri mereka terpelihara. Adalah tidak tepat, menurut Hilman, jika jilbab diidentikkan dengan militansi dan fanatisme. Anggapan jilbab mengalienasi perempuan juga tidak benar.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini tak menampik pendapat jilbab lahir dari budaya. Meninjau konteks sejarah, dahulu Islam hadir di tengah peradaban bangsa Arab. Meski demikian, Islam datang tak lantas memberangus setiap inci budaya Arab. Budaya Arab yang baik tetap dilestarikan oleh ajaran Islam dan disempurnakan.

Hilman menceritakan bahwa sejak dahulu bangsa Arab menganggap perempuan sebagai makhluk yang perlu dilindungi. Alih-alih perlu dilindungi, bangsa Arab menganggap perempuan sebagai beban, terlebih mengingat hobi mereka saat itu adalah berperang. Keberadaan perempuan akan menyulitkan mereka.

Maka, lanjut Hilman, muncullah pemikiran untuk melenyapkan anak perempuan. Karena tak tega menghabisi nyawa perempuan dengan cara membunuh, bangsa Arab ketika itu memilih cara mengubur hidup-hidup setiap bayi perempuan yang lahir.Islam kemudian hadir memurnikan bentuk perlindungan terhadap perempuan. Salah satunya dengan jilbab.


Jejak Rekam Pelarangan Jilbab di Indonesia

1. Pelarangan jilbab di RS Kebon Jati, Bandung, pada Februari 2007.
2. Larangan pemakaian jilbab di PT Sanyo Indonesia pada 1995.
3. Larangan penggunaan jilbab dalam seleksi anggota Paskibraka di Kediri, Jawa Timur, pada April 2007. Para peserta diminta melepas jilbab dan mengenakan rok span pendek, seperti lazimnya dress code peserta paskibraka. Larangan ini menuai respons Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
4. Di masa Orde Baru, sejak 1980- an, pelarangan jilbab marak terjadi di sekolah-sekolah menengah pertama negeri di Indonesia.
5. Pada 1979, pihak Sekolah Pendidikan
Guru Negeri Bandung berencana
memisahkan para siswi yang
berjilbab dalam kelas tersendiri.
6. Awal 1980-an, pelarangan jilbab sempat terjadi di SMAN 3 Bandung,
SMAN 4 Bandung, dan SMAN 8 Jakarta. Hal ini karena diperkuat turunnya
SK 052 dari Departemen P&K. Pada 17 Maret 1982, Departemen P&K mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 052/C/Kep/D/82. SK tersebut mengatur bentuk dan penggunaan seragam sekolah di sekolah-sekolah negeri. berbagai sumber/c87

Karena itu semua, menyebabkan Negara Indonesia ini tidak mendapatkan Berkah dari Allah SWt. saat Syari'at Islam dibelenggu, di Curigai, diFitnah dan disalah artikan, maka Demokrasi di NKRI ini hanya sebatas bahwa Demokrasi adalah "Yang terbanyaklah yang menang". artinya, walaupun yang salah yang terbanyak maka itu harus/mau tak mau diterima. bukan yang benar yang harus diterima dan dijalankan...

Semoga Masyarakat Indonesia, dibukakan hatinya, untuk mau dan siap menerima dan menjalankan Syari'at Islam bagi Rakyat Indonesia yang mengaku dirinya seorang Muslim...

Jumat, 13 Februari 2009

Cerdas Memilih

erdas memilih ini jelas karena beberapa bulan lagi rakyat Indonesia akan ‘menikmati’ pesta demokrasi. Karena pesta yang belum jelas akan membahagiakan rakyat kebanyakan tentunya. Saya berharap semoga posting ini membawa pencerahan. Inilah usaha kita sebagai rakyat yang menginginkan negara ini menjadi lebih baik dan mampu menyejahterakan.

Seperti kita ketahui, baik buruknya masyarakat atau negara ditentukan oleh dua pilar, pemimpin dan sistem yang dijalankan. Jadi kita membutuhkan dua-duanya, pemimpin yang baik ,amanah, dalam sistem yang baik. Imam al Ghozali menekankan pentingnya dua perkara ini dalam kitabnya al I’tishod fil iqtiqhod.

Menurut Imam al Ghozali , agama (ad-diin) adalah asas dan pemimpin (as- sulthan) adalah penjaga (haaris). Masyarakat yang tidak didasarkan pada agama akan runtuh , demikian juga kalau tidak ada penjaga (sultan) masyarakat akan lenyap. Jadi yang dibutuhkan adalah pemimpin dan asas sistem yang berdasarkan agama.

Pemilih cerdas, tentu tidak hanya berhenti pada sikap selektif untuk memilih. Tapi dengan sungguh-sungguh mempersiapkan dan memperjuangkan sistem baik yang berdasarkan syariah itu bisa terwujud. Upaya sungguh-sungguh untuk mewujudkan kembali sistem Islam justru mencerminkan sikap yang bertanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.

Pemilih yang cerdas dalam pandangan Islam haruslah mendasarkan aktifitas politiknya berdasarkan syariah Islam. Bukan semata-mata kepentingan pragmatis atau kemashlahatan yang berdasarkan hawa nafsu. Syariah Islam harus menjadi standar aktivitas politiknya, termasuk ketika melakukan perubahan untuk menegakkan sistem Islam.

Nah, saat-ast ini kita memang telah melihat kampanye partai islam yang semakin dekat dengan rakyat bahkan kerap mengusung isu dunia, seperti pembebasan palestina. Walau rakyat terlihat semakin terbujuk oleh kepentingan pragmatis parpol islam tersebut, tentunya kita tak begitu saja harus memilihnya dengan kampanye embel-embel partai bersih dan sebagainya.

Artinya, kita harus tetap berpijak pada “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.” (QS al-An’aam 153).

Imam Mujahid Yazid bin Abdul Qadir Jawwas dalam ar-Rasaail 1 menafsirkan ayat ini bahwa “jalan yang satu ini” adalah jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Jalan ini adalah ash-Shirath al-Mustaqiim yang wajib atas setiap muslim menempuhnya dan jalan inilah yang akan mengantarkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Copy Paste: PII

Rabu, 07 Januari 2009

Ingat 9 April 2009 !!!!


Ingat Tanggal 9 April 2009....
Pergi ke TPS, Masuk Bilik Suara... Buka Kertas Suara, Cari Partai No. 27 Baca Bismillah... Berikan Tanda Centang Pada Salah Satu CALEG yang ada pada Partai Tersebut....

Ingat Untuk Votters di Daerah Pemilihan IV Kota Bandung (Kec. Kiaracondong, Batununggal dan Lengkong), Tanda Centang di Caleg No. Urut 6 (Tommy Drajat, S.Kep)....

Insya Allah....
Berjuang Dengan Siasat
Berpolitik Dengan Syariat
Demi Kemaslahatan Umat
Bermanfaat Bagi Rakyat

Syaria'at Islam, akan menghiasi Perda Kota Bandung, demi terwujudnya Kota Bandung Bermartabat dan warga kota Bandung yang Islami....

Gak Perlu banyak Janji, Gak Perlu Pake Politik Uang...
yang Pasti Wakil Rakyat bukan Gudang Uang tapi Gudang Pembuat Kebijakan
Jika Kebijakan itu ingin Pro Rakyat, Pilih Calon Anggota Legislatif yang Pro Rakyat, Yang Kenal dan Mengenal Rakyat,....

Ingat.... Ingat..... Ingat....

Kemajuan Kota Bandung 5 tahun Ke Depan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama....
pilih Partai No. 27 Partai Bulan Bintang, dan berikan Tanda Centang Pada Caleg No. urut 6 untuk Daerah Pemilihan Bandung IV (Kec. Kiaracondong, Kec. Batununggal dan Kec. Lengkong)

Rabu, 31 Desember 2008

Anda Bisa Berjuang Untuk Rakyat Palestina!!!

Syeikh Al-Azhar dan Mufti Mesir menyatakan Fardhu 'Ain hukumnya membantu rakyat Palestina. Andapun, bisa melakukannya!

Dalam situs an-Nasij al-Islami Lembaga Islam Al-Azhar dan Mufti Mesir untuk "mengerahkan kemampuan " untuk membantu Gaza. Fardhu 'ain, hukumnya bagi umat Islam.

Mufti Mesir Dr. Ali Jum'ah dan Syeikh Thantawi mengeluarkan seruan membantu warga Palestina di Jalur Gaza.

"Ini adalah fardhu 'ain bagi setiap umat Islam, baik pemimpin maupun rakyat biasa. Tidak hanya diam di hadapan bala dan musibah besar ini."

Pemimpin Umum Majma' Al-Buhust Al-Islami Mesir, Syekh Ali Abdul Baqi hampir tidak percaya terhadap kondisi buruk yang menimpa Gaza dengan mengatakan, "Di mana Arab? Di mana mata hati dunia di hadapan pembantaian massal seperti ini?"

Di Libanon, Suriah, Mufti wilayah Sidon (Shayda), Syeikh Salim Susan as-Shaydawi, menyerukan masyakarat negara itu untuk menginfakkan sebagian harta mereka sebagai bantuan yang akan diberikan kepada rakyat Gaza.

Andapun Bisa

Membantu rakyat Palestina tak sekedar uang. Selain jihad harta dan doa, kita juga masih bisa melakukan hal terbaik mendukung Palestina. Syeikh Dr. Yusuf Qardhawi pernah mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan produk Israel dan Amerika.

Menurut Qardhawi, salah satu bentuk dukungan konkret bagi perjuangan rakyat Palestina adalah dengan mengembargo/memboikot total produk Israel dan AS.

"Satu real (mata uang Arab-red) yang Anda keluarkan untuk membeli produk Israel dan AS, sama dengan satu peluru yang akan merobek tubuh saudara Anda di Palestina."

Qardhawi menyatakan keterkejutannya terhadap sebagian umat Islam yang merasa tidak dapat hidup tanpa produk Amerika.

"Saya terkejut ketika ada sebagian umat Islam mengatakan tidak mungkin hidup tanpa Pepsi, Coca Cola, Pizza Hut, atau peralatan modern produk Amerika," kata Qardhawi sebelum ini.

Marilah bantu warga Palestina dengan sekuat tenaga dan berhentilah menggunakan produk Israel dan Yahudi sekarang juga. [www.hidayatullah.com]

Daftar Produk AS yang Diboikot Oleh Para Ulama

KFC
Arbys
McDonalds
McBurger
Pizza Hut
Chilies
Hardees
Paridies
Pizza Little Sitzer
Jack in the Box
A&W
Kantez
Baskin Robbins
Wimpy
Dominos Pizza
Texas
Slizer


Produsen Makanan & Minuman AS:

Minuman:

- Pepsi dan anak perusahaannya: Mirinda dan 7up
- Coca-Cola dan anak perusahannya (Anda kalau membaca tulisan Cola-cola dari belakang botol, akan tertulis: no Muhammad, no Mecca): Sprite dan Fanta


Produk Hanes and Crystal: Mayonnaise, Kecap
California Garden and Warner & Lambert
T-Shirt, Sepatu: Semua baju dan sepatu merk Nike (pernah tertulis kata "Allah" dalam sebuah produknya), Adidas, Kate dan Calvin Klein

Peralatan Listrik : Power, Union Air, Clifinitour , Admiral, Harmony, Alaska, Duncan, Motorola, Alcatel.

Baterei: Everydy, Energizer dan Doorsill

Mobil: Ford, Chrysler, Hammer, Chevrolet, Puck

Dan Semua produk General Electric

Perusahaan-Perusahaan AS yang mendanai Zionisme Internasional:


A & M FOODS
A & W BRANDS
A. CAMACHO, INC .
A. ZEREGA'S SONS
A. PANZA & SONS
A.E. STALEY MANUFACTURING COMPANY
A.J. ALTMAN
A.L. BAZZINI CO
A ARHUS, INC
ABBA AB BEIJER COMPANY
ABCO LABORATORIES
ABEL & SCHAFER
ABELES & HEYMANN
ABRAHAM'S NATURAL FOOD
ACCRU PAC GROUP
ACE BAKING CO .
ACIME SMOKED FISH CORP
ADAMS VEG. OILS
ADAM MILLING
ADRIENNE'S GOURMET FOODS
ADVANCED SPICE & TRADING
AG PROCESSING
AGRO FOODS
AIR PRODUCTS & CHEMICALS,INC
AJINOMOTO, U.S.A
AK PHARMA, INC
AKZO & PACIFIC OLEOCHEMICALS
ALBERTO-CULVER COMPANY
ALBRIGHT & WILSON CO .
ALCAN FOIL PRODUCTS
ALEX FRIES & BROS .
ALGOOD FOOD COMPANY
ALL STAR FOODS
ALLE PROCESSING
LLEN FOOD PRODUCTS
ALLFRESH FOOD PRODUCTS
ALLIED CUSTOM GYPSUM COMPANY
ALLIED FOOD DISTRIBUTORS
ALLTECH
ALEO FARMS
ALTA DENA
� ALUMAX FOILS

Bahan-bahan Kimia dan pembersih:

1. PT. Procter and Gamble (memproduksi: Oloiez, Pampers, Ferry, Downy, Ariel, Tide, Head and Shoulder, Pantene, Camay, Zeset, Mack Factor, Carmen)

2. PT. Johnson & Johnson (memproduksi: Shower to Shower, Cream Johnson�)

3. Nectar

4. Avon

5. Revlon

6. Gardena

7. Pasta gigi Corset

Alat Tulis: Bulpen merk Shiver, Parker dan Hear

Bank Amerika: Bank America International, American Express, Bank of America, Bank of New York
Lain-lain: Rokok AS seperti: Marlboro, Kant, Janstown, Lark, Merit, Gold Cost, Carlton, LM, More.

Para ulama' tersebut adalah:

1. Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Ulama dan Cendekiawan Muslim kondang di seluruh dunia. Kini tinggal di Doha, Qatar.

2. Syeikh Salman bin Fahd Al Audah, ulama' kharismatik dari Arab Saudi

3. Syeikh Muhammad Saed Ramadhan al Buthi, ulama' kharismatik tinggal di Suriah

4. Syeikh Abdullah al Jibrin, ulama' Arab Saudi dan anggota Persatuan Ulama Besar Arab Saudi

5. DR. Hammam Saed dan DR. Muhammad Abu Faris, Intelektual Muslim tinggal Amman, Yordania.

6. DR. Naser Farid Wasil, Mufti Mesir

7. Fatwa Majelis Ulama Sudan

8. Fatwa Majelis Ulama Palestina

Sumber: al Markaz al Filistini lil I'lam (PIC) (abu ais)

APA YANG KITA TUNGGU?!?

BOIKOT SEMUA PRODUK AMERIKA!!!!

10 Cara, Anda Sudah Termasuk Membantu Yahudi-Israel

Banyak orang menilai, membeli produk Amerika dan Yahudi tak berdampak apa-apa. Padahal Yahudi sendiri mengatakan, 54 cara, Anda telah membantunya. Apa saja?


Banyak orang menilai, membeli produk Amerika dan Yahudi, mengibarkan bendera Israel bahkan sekedar memakai kalung “Bintang David” tak ada sangkut-pautnya dengan dukungan terhadap Israel. Siapa bilang?

“Banyak misinformasi di luaran sana. Terutama ketika sebuah insiden terjadi di Israel. Kunjungi situs Kementerian Luar Negeri Israel (www.mfa.gov.il) dan situs Pertahanan Israel (www.idf.il) guna memperoleh cerita dari sudut pandang Israel,” demikian bunyi poin ke 33 dari “54 Cara Bagaimana Mendukung Israel”.

Ringan dan tidak terlalu berat. Cukup membaca berita dari sudut pandang Israel, Anda sudah dianggap “mendukung zionis”. Bahkan Anda tidak perlu mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk dikirim ke Yerusalem atau Israel, yang jelas-jelas lebih kelihatan dianggap menyumbang Zionis.

Tapi tips seperti itulah yang digalakkan kalangan Zionis-Israel untuk mendapatkan simpati dunia, bahwa dirinya ada dipihak yang benar. Sekurang-kurangnya, Anda bersimpati atas tindakannya sudah bentuk dukungan moril.

Banyak orang menilai, membeli produk Amerika dan Yahudi itu tak ada sangkut paut dengan sikap keberpihakan pada Yahudi. Bahkan ketika salah seorang pemain Extravaganza di sebuah stasiun televisi swasta kita mengenakan kalung bergambar “Bintang David” --yang nota-bene adalah lambang dan bendera Israel—atau penyanyi Ahmad Dani bangga gambar itu, seolah-olah tak ada sangkut-pautnya dengan dukungan terhadap Zionis-Israel. Siapa bilang???

Ahmad Dani dan bagi mereka yang tak paham sepak terjang Yahudi, sebaiknya bacalah baik-baik artikel ini dan beberapa pesan dari media-media Yahudi di bawah ini. Juli tahun 2006 lalu --terutama ketika Zionis-Israel banyak mendapat tekanan dunia karena menyerang Libanon-- bermunculan pesan melalui internet berupa kampanye menggalang opini Yahudi-Israel.

Sederhana. Rata-rata mengajak orang berempati dan bersimpati, syukur-syukur memberikan dukungan uang dana dan investasi ke tanah Israel. Jika uang dan investasi tak punya, cukup kiriman bunga. Jika itu tak bisa pula, dukunglah dengan do’a atau besimpatilah atas banyaknya warga Israel yang meninggal oleh bom bunuh diri.

Beberapa media Yahudi itu bisa Anda klik, di http://www.ou.org/Israel// dan http://www.ujc.org. Situs ini memberikan 10 tips bagaimana harus mendukung Yahudi. Ada juga situs www.25waystohelpisrael.com, yang memberikan 25 tips bagaimana seharusnya Anda bisa membantu Yahudi. Yang paling banyak adalah situs http://www.aish.com. Karena tidak tanggung-tanggung, mengeluarkan petunjuk “54 Ways You Can Help Israel” [54 cara Anda bisa mendukung Israel].

Lantas apa saja yang dianggap mendukung kaum Zionis itu? Diantaranya; membeli produk Yahudi, unjuk rasa mendukung Yahudi atau Israel, melakukan perjalanan ke Israel, menulis surat dukungan terhadap berdirinya Negara Israel Raya baik ke pihak terkait (termasuk ke Gedung Putih) dan mengibarkan bendera atau simbol-simbol Israel (Yahudi). Sekurang-kurangnya bersimpati denganya.

Di bawah ini adalah 10 cara, yang kemungkinan sering kita lakukan secara tidak terasa.

1. Membeli produk serta jasa AS/Israel

Bagi Yahudi & Israel, peran ini sangat vital. Situs Yahudi, http://www.aish.com menulis, dengan penderitaan ekonomi yang Kami (Israel) alami, membeli produk Yahudi sama halnya meningkatkan ekspor Israel.

2. Berkunjung ke Israel

“Kunjungi Israel untuk berlibur, sekolah, atau menjumpai keluarga. Dorong organisasi-organisasi lokal Anda untuk mensponsori kunjungan in, dalam bentuk study tour, religious tour, Bar/Bat Mitzvah tour-- bisa untukk 3-10 hari. Habiskan sebanyak mungkin uang Anda untuk membantu ekonomi Israel. “Hotel, toko, restoran di Israel kekurangan turis,” demikian tulis media Yahudi.

"Mengunjungi Israel akan menunjukkan kepada orang-orang Israel bahwa Anda peduli, dan akan membuat perbedaan yang hebat. Buatlah motto; “Turisme melawan Terorisme!"," tambahnya.

3. Mengibarkan bendera atau lambang Israel

Bagi Israel, dukungan tak harus uang atau dana. Cukup mengibarkan bendera atau simbol-simbol Yahudi lain, Anda sudah ikut memberikan harapan dan support.

Banyak orang tak menyangka, sekedar memakai kalung “Bintang David” saja adalah sebuah dukungan. “Kibarkan bendera Israel di depan rumah Anda, gereja dll. Biarkan semua orang tahu bahwa Anda bangga terhadap Israel. Pasang sebuah stiker bertuliskan “Saya Mendukung Israel” di belakang mobil. Pakailah pin gambar bendera kombinasi Amerika/Israel. Jika Anda tidak dapat menemukan bendera Israel, buatlah sendiri, atau suruh anak-anak kecil menggambarnya, lalu pasang di jendela atau kantor,” demikian dikutip dari http://www.aish.com/

4. Meyakini Holocaust

Holocaust adalah istilah yang sering dikutip kalangan Yahudi tentang adanya pembantaian massa puluhan juta penganutnya oleh Nazi di kamp Treblinka II di Polandia. Namun penelitian membuktikan tak ada pembantaian kaum Yahudi di kamar gas. Istilah itu dimunculkan guna mencari simpati dunia. Jika yakin, Anda telah mendukungnya.

“Belajarlah tentang holocaust untuk membantu kita mengerti dalamnya anti-Yahudi (anti-Semit) dan akar penyebabnya. Bungkamlah seluruh bahasa anti-Semit dimanapun Anda berada. Bersiaplah melawan kebencian mereka, apapun konsekuensinya,” tulis media Yahudi.

5. Tidak Berpihak pada Palestina

Meski di pihak terdzalimi dan dijajah, media Barat (bahkan pers Indonesia) kerap memposisikan Palestina sebagai kelompok radikal. Sebalinya, Israel (meski penjajah) di pihak yang benar (dalam posisi menumpas terorisme). Jika Anda yakini itu, Anda telah membantu Yahudi.

6. Bersimpati pada Israel

Cukup bersimpati saja, sudah dukungan. Kata kaum Yahudi,"Banyak misinformasi di luar sana. Ketika sebuah insiden terjadi di Israel, kunjungi situs Kementerian Luar Negeri Israel www.mfa.gov.il dan Kekuatan Pertahanan Israel www.idf.il/english/news/main.stm guna memperoleh cerita dari sudut pandang Israel.”

7. Belajar bahasa Yahudi

8. Mempelajari Taurat (Tora)

Untuk poit 7 & 8, jika dimaksudkan untuk semakin mendakatkan hati Anda dengan bangsa Yahudi dan Israel.

9. Berinvestasi ke Israel

10. Mendukung berdirinya Negara Israel
Apapun alasanya, mengakui berdirinya Negeri Israel sama halnya membenarkan Zionisme-Israel atas tindakannya menjajah dan menyerobot tanah sah rakyat Palestina. Nah, apakah Anda termasuk di antara 10 hal yang telah disebutkan? [ kartika, cholis akbar, diolah dari www.aish.com, www.ou.org, www.ujc.org, dan www.25waystohelpisrael.com.

Tulisan ini pertama kali diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh www.hidayatullah.com dan dimuat tahun 2006]